Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Tolitoli resmi dilaksanakan pada Senin (29/9/2025) di Auditorium Patriot Baolan.
Sebanyak 11 pegawai RRI Tolitoli menerima SK PPPK yang diserahkan langsung oleh Kepala RRI Tolitoli, Agus, S.Pt. Prosesi berlangsung khidmat, penuh rasa syukur, dan menjadi momen bersejarah bagi para pegawai yang berhasil lolos seleksi.
Salah satu penerima SK PPPK mengungkapkan rasa bahagia dan harunya. “Penyerahan SK PPPK di RRI Tolitoli merupakan momen penting bagi kami. Ini menandai awal perjalanan karier sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pegawai yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberi kontribusi berarti bagi kemajuan RRI Tolitoli. “Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah awal untuk mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” tambahnya.
Penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam mendukung visi dan misi RRI sebagai media pemersatu bangsa.